JABAR EKSPRES – Kapolesta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku akan terus mengantisipasi adanya perjudian dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung.
Pihaknya pun telah mengantisipasi dengan memonitor pendatang baru yang biasa datang untuk melakukan perjudian
“Pasti, kalau ketahuan ada judi kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum dan kita kenakan pasal perjudian 303 KUHP atau 303 bekas persangkaan atau terpenuhinya unsurnya. Baik itu warga setempat atau warga lainnya yang penting dia warga negara Indonesia atau yang ada di Indonesia,” katanya.
Baca Juga:3 Bahan Baku Ini Jadi Penyebab Keracunan Masal di SDN 3 Jati Saguling, Dinkes: Positif Bacillus CereusAmankan Pilkades di Kabupaten Bandung, 320 Personel Kepolisian Disiagakan
Monitoring terhadap aktivitas masyarakat juga akan terus dilakukan, Ia juga mengimbau agar tidak menodai pilkades ini dengan perjudian.
“Karena dampak daripada perjudian itu bisa memunculkan kriminalitas yang lainnya. Jadi dia kalah, dia rampok, dia nyuri dan ini yang kita tidak harapkan,” pungkasnya.
Adapun dalam Pilkades Serentak Di Kabupaten Bandung yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 Oktober 2023, kepolisian sudah menyiapkan 320 personil untuk pengamanan di 22 Desa dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bandung.
