JABAR EKSPRES – Sejumlah perubahan skema atau taktik dilakukan partai politik (Parpol) di Kota Banjar, Jawa Barat, dalam strategi meraih kemenangan dalam kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Tercatat ada lima partai politik dari 14 partai politik di Kota Banjar yang ikut kontestasi Pemilu Anggota DPRD Kota Banjar 2024. Perubahan yang dilakukan kelima partai politik masing-masing berbeda.
“Pada hari terakhir masa pencermatan ini, ada lima partai politik yang melakukan perubahan. Kelima partai itu yakni Partai Hanura, PKB, Partai Gelora, Perindo dan Partai Nasdem,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Mochamad Wahab Hasbullah, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca juga: Dua Bangunan Sekolah Dasar di Kota Banjar Terancam Digusur, ini Penyebabnya
Wahab menjelaskan, perubahan yang dilakukan oleh lima partai politik ini masing-masing berbeda. Ada perubahan pergantian bakal calon, perpindahan dapil, pergantian nomor urut bahkan sampai ada partai politik yang melakukan penghapusan bakal calon anggota legislatif.
“Konteks ini substansinya harus mendapatkan rekomendasi dari DPP. Setelah rekom dari DPP baru bisa menyampaikan ke KPU. Jadi KPU akan menerima perubahan penggantian dengan catatan harus ada rekomendasi atau persetujuan DPP,” kata Wahab.
“Penghapusan Bacaleg dilakukan oleh Partai Gelora. PKB hanya pergantian di Dapil 2 Bacalegnya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penyerahan berkas masa pencermatan ini tidak hanya dilakukan oleh partai politik yang melakukan perubahan. Tetapi mereka yang tidak melakukan perubahan tetap harus menyampaikan ke KPU melalui Help Desk KPU dan Silon KPU.
“Partai lain yang tidak ada perubahan sama kita sampaikan, kita terima. Mereka harus menetapkan terkait pencermatan meskipun tidak ada penggantian atau perubahan. Jadi tetap disampaikan ke KPU. Batas akhir sampai hari ini 3 Oktober 2023. Seperti biasa di hari akhir sampai pukul 23.59 WIB,” pungkas Wahab. (CEP)
Baca juga: Rumah Lansia Jompo Ambruk Akibat Pergeseran Tanah di Ciamis