Kasus Korupsi dan Dugaan Penghilangan Bukti di Kementan, Mahfud MD: Ya Harus Diusut

Kasus Korupsi dan Dugaan Penghilangan Bukti di Kementan, Mahfud MD: Ya Harus Diusut
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (Sumber: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pihak KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK juga menduga bahwa ada unsur pemaksaan atau pemerasan dari salah satu pihak Kementan.

“Soal perintah penyidikan di KPK ada bukti dokumen yang mau dihilangkan di Kementan? Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada,” ucap Mahfud MD, dari keterangan tertulis yang diterima oleh JabarEkspres.com, Minggu, 1 Oktober 2023.

Baca Juga:Orang Tua Korban Asusila Engkong di Depok Sebut MDF Merupakan Pribadi yang AktifGetaran Terasa Dua Kali, Gempa M5,4 Guncang Sukabumi

“Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” tambahnya.

0 Komentar