‘’Usaha Ultra Mikro ini menjadi bagian dari perputaran ekonomi kerakyatan,’’cetus Catur.
Catur menambahkan, untuk layanan juga diberikan seluas-luasnya kepada ketiga entitas dan memberikan manfaat kepada para pelaku usaha sektor UMKM.
Adanya Gerai SenyuM ini meberikan akses layanan jasa keuangan lebih mudah bagi para pelaku usaha di segmen terkecil.
Baca Juga:BRI Peduli Lakukan Gerakan Anti Sampah di Pasar BanjarBRI Dinobatkan Sebagai Bank yang Memiliki Komunikasi Terbaik oleh ASEAN PR
‘’Gerai SenyuM juga menghapus hambatan akses pembiayaan formal di mana terdapat 45 juta potensi nasabah ultra mikro yang dapat diberdayakan,’’ pungkas Catur. (**/yan)
