Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan vs Kemenkumham 2023, Sampai 6 Juta?

Ilustrasi Gaji dan Tugas Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung/ Dok setkab.go.id
Ilustrasi Gaji dan Tugas Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung/ Dok setkab.go.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seleksi CPNS tahun 2023 ini tersedia untuk lulusan SMA sederajat salah satunya untuk posisi penjaga tahanan yang ada di Kejaksaan Agung dan Kemenkumham.

Beberapa pelamar mungkin ada yang merasa bingung, apa perbedaan tugas untuk posisi tersebut?

Berikut informasinya yang dapat diketahui, seputar tugas penjaga tahanan di Kejaksaan Agung dan Kemenkumham lengkap dengan gambaran gaji.

Baca Juga:Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan di Atas 5 Juta? Segini Jika Kamu Lolos CPNS 2023!Cek Dokumen Persyaratan CPNS Setjen DPR RI 2023, Siapkan Berkas Ini!

Gaji dan Tugas Penjaga Tahanan Kejaksaan

Mengutip dari laman SSCASN BKN, penjaga tahanan Kejaksaan Agung RI memiliki tugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.

Adapun kemampuan spesifik yang diharapkan yaitu mampu melakukan beladiri dan mahir dalam mengoperasikan komputer. Diketahui untuk penerimaan tahun ini, tersedia untuk posisi operator penjaga tahanan.

Jumlah formasi total untuk penjaga tahann di Kejaksaan Agung sebanyak 2.258 dengan rincian untuk kebutuhan umum sebanyak 2.198, Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebanyak 60.

Sementara itu, di laman SSCASN BKN tertulis rentang penghasilan penjaga tahanan di Kejaksaan Agung sebesar Rp 5,66 Juta – Rp 7,06 Juta.

Soal rentang gajinya tertulis juga di laman SSCASN, gambaran penghasilan untuk posisi penjaga tahanan di Kemenkumham sebesar Rp 5,71 Juta – Rp 6,26 Juta.

Itulah informasi gambaran gaji atau penghasilan untuk posisi penjaga tahanan di Kejaksaan Agung dan Kemenkumham, jika kamu lolos seleksi CPNS 2023.

 

0 Komentar