AKHIRNYA! Kabar Bantuan BLT Rp 500 Ribu 4 Kali Langsung Cair Buat Siswa Tanpa Terdaftar PIP, Berikut Informasinya

JABAR EKSPRES – Selamat kepada seluruh siswa yang kini bisa langsung menerima bantuan BLT sebesar Rp 500 ribu, dan ini bahkan tersedia sebanyak 4 kali lipat tanpa perlu terdaftar di PIP.

Bantuan ini bisa diakses melalui pip.kemdikbud.go.id. Ayo, simak informasinya dengan seksama!

Tahun 2023 membawa angin segar bagi dunia pendidikan, bukan hanya melalui PIP, namun juga melalui BLT.

Bantuan pendidikan ini menawarkan nominal terbesar Rp 500 ribu yang akan dicairkan sebanyak 4 kali, menghasilkan total Rp 2 juta.

BACA JUGA: Buruan Daftar BLT Rp600 Ribu untuk Pelaku UMKM, Ini Link dan Cara Daftarnya!

Bantuan pendidikan BLT ini diberikan melalui program PKH yang dikelola oleh Kemensos.

Namun, ada syarat khusus: siswa harus merupakan bagian dari keluarga yang menerima bantuan PKH.

Untuk bisa memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima PKH, haruslah Warga Negara Indonesia (WNI), berada dalam golongan miskin atau rentan miskin, bukan ASN, anggota TNI atau Polri, dan tercatat di DTKS Kemensos.

Siswa dapat memastikan apakah keluarganya telah terdaftar sebagai penerima PKH dengan melakukan pengecekan secara online. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama dan alamat sesuai dengan informasi di KTP, mulai dari provinsi hingga desa.
  3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  4. Klik tombol ‘Cari Data’, dan Anda akan melihat daftar penerima bantuan PKH.
  5. Bagi yang bantuan sudah cair, akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Sebagai informasi tambahan, dalam program PKH terdapat tujuh kategori bantuan, dan tiga di antaranya terkait dengan pendidikan.

BACA JUGA: Cek Namamu di Sini! Bansos PKH dan BPNT Cair September 2023

Bantuan pendidikan BLT ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu cair setiap kali penyaluran, selama 4 kali.
  2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu cair setiap kali penyaluran, selama 4 kali.
  3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu cair setiap kali penyaluran, selama 4 kali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan