KABAR GEMBIRA! Penyaluran PKH 2023 Hari Ini Sudah Cair? Cek Nama Penerima Bantuan di Sini!

JABAR EKSPRES – Hai semua, kabar terbaru seputar Penyaluran Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah tiba! Bagi mereka yang selalu penasaran apakah bantuan ini sudah sampai, kita punya informasinya.

Jangan lupa cek daftar penerima bantuan, nominal yang akan diterima, dan kategori Anda di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Ternyata, proses penyaluran bansos PKH 2023 masih berlangsung dengan lancar. Hari ini, kami berada pada tahap ketiga penyaluran, yang akan berlangsung hingga akhir September 2023 ini.

Ini adalah berita baik bagi yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), karena bantuan ini tetap menjadi bagian dari dukungan tahunan dari pemerintah. Siapa saja yang dapat menerima bantuan PKH 2023?

BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Rp3,8 Juta Cair Minggu Ini? Begini Cara Cairkan BLT di Kantor Pos

Mereka adalah masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin atau rentan miskin dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos adalah sumber data yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Bagi yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar dan menerima bantuan, Anda bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan nama serta alamat Anda.

Laman tersebut juga akan memberikan informasi tentang daftar penerima PKH 2023 dan status pencairan hari ini.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mendapatkan bantuan melalui kantor Pos atau langsung ke rekening KKS.

Sekarang, mari kita bahas mengenai nominal bantuan dan kategori penerima PKH:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahun.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan