JABAR EKSPRES – Kasus TNI gadungan di Depok berhasil diungkap dan kini proses hukumnya sudah berada di tangan Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan tindak lanjut penyerahan dari kodim terkait dugaan penyalahgunaan seragam atribut yang dikenakan oleh orang yang tidak berhak.
Dia menjelaskan yang bersangkutan menggunakan seragam dan atribut tanpa hak, Karena yang bersangkutan tidak diperkenankan menggunakan atribut TNI, untuk membuat yakin orang yang akan di tipu.
Baca Juga:PMI Kota Cirebon Lantik 9 Anggota KSR Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jalan Kaki dari Kuningan Menuju CirebonMenkominfo Sebut 2.455 Akses Keuangan yang Terhubung ke Situs Judi Online Sudah Diblokir
“Yang bersangkutan menggunakan atribut dari TNI namun tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN,” tukas Kompol Hadi.
Kronologinya kurang lebih sekitar bulan Maret pelapor meminta bantuan untuk melaksanakan pengurusan sertifikat perbaikan dan lain-lain yang terkait segala macam urusan di BPN kemudian rapor dengan meyakinkan dengan mempromosikan apalagi menggunakan atribut tersebut.
Sehingga seolah-olah bisa melaksanakan pengurusan namun ternyata 3 4 bulan tidak ada tindak lanjut padahal sudah mengambil uang yang katanya untuk pengurusan.
“Korban pertama sekitar 8 jutaan ada juga korban selanjutnya kurang lebih Rp 30 juta lebih masih kami dalami termasuk laporan polisinya karena ternyata uang yang diambil tidak pernah digunakan untuk melakukan hal-hal terkait pekerjaannya hanya dihabiskan untuk keperluan dia sehari-hari” kata Kompol Hadi.
