Baru Berdiri 2 Bulan Lalu, Tempat Peribadatan Umat Kristen di Cinere Depok Digeruduk Massa

JABAR EKSPRES – Jemaat umat Kristen di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Kawa Barat sulit dikabarkan melakukan ibadah. Hal itu terjadi setelah Kapel Bukit Cinere digeruduk.

Sebagai informasi, Kapel Bukit Cinere yang berlokasi di Jalan Bukit Cinere Raya, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok digeruduk massa. Sejumlah orang Kapel Bukit Cinere, Depok tersebut sekira pukul 07.30 WIB untuk menentang kegiatan di tempat tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul. Menurut keterangannya, puluhan orang yang mendatangi Kapel hanya menggedor gerbang dan memfoto Kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.

“Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar,” kata Arif Syamsul, Sabtu, 16 September 2023.

Menurut Arif, Kapel tersebut merupakan pindahan dari Kapel di Cinere Bellevue dan pindah ke Kelurahan Gandul dengan menempati ruko tiga lantai karena kontraknya telah habis.

Arif jugaengungkapkan, sejak awal pihaknya memang dipersulit memperoleh ijin lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat saat meminta izin melakukan peribadatan.

“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” tambahkan.

Arif mengatakan, para anggota LPM di Gandul lalu mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Syarat itu, kata Arif, berhasil dipenuhi.

“Tidak hanya 60 bahkan kami telah mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit,” ujar Arif.

Sementara Pendeta Kapel Bukit Cinere, Didi S Natha mengatakan pada Minggu, 10 September 2023 pihaknya baru bisa melaksanakan ibadah namun dengan diberi pengamanan oleh pihak kepolisian dan TNI.

Tidak sampai disitu, setelah ibadah Minggu, 10 September 2023 pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait ijin beribadah. Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di Kapel daerah Gandul bisa digelar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan