JABAR EKSPRES – Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 61 skema normal dengan insentif Rp4,2 juta.
Peserta yang lolos seleksi daftar Kartu Prakerja gelombang 61 skema normal bakal mendapatkan insentif senilai Rp4,2 juta.
Insentif tersebut lebih besar dari pemberian insentif program Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.
Baca Juga:Sinopsis Film Backtrace, Menerobos Memori dan Mengejar KenanganSinopsis Film IP Man: Kungfu Master, Kisah Perjalanan Sang Legenda Kung Fu
Jika di tahun sebelumnya insentif Prakerja hanya diberikan senilai Rp3,55 juta, di skema normal tahun ini akan diberikan senilai Rp4,2 juta.
Syarat tersebut antara lain sebagai berikut agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 61.
Persyaratan Kartu Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk membuat akun dan gabung pada program Kartu Prakerja gelombang 61.
Cara buat akun Kartu Prakerja
– Akses link resmi www.prakerja.go.id.
– Buat akun dengan klik “Daftar Sekarang” di Pojok kanan atas.
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Kamis, 14 September 2023Kongres Meksiko Perlihatkan Jasad Alien Berusia 1000 Tahun
– Isi nama lengkap, email, dan password pada kolom yang tertera di sistem.
– Setelah itu, sialakn cek email masuk untuk aktivasi akun.
