Siap-siap! Prakerja 2023 Gelombang 61 Segera Dibuka!!

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, peserta yang berhasil lolos dalam Prakerja 2023 gelombang 60 berhasil menyelesaikan pelatihan mereka dan mengakses dana sebesar Rp4.200.000.

Kabar baiknya, Kartu Prakerja 2023 akan segera membuka pendaftaran untuk gelombang berikutnya. Persiapkan diri Anda dengan memastikan bahwa akun Prakerja Anda aktif dan siap menanti pembukaan gelombang berikutnya.

Bagi peserta yang berhasil lolos, mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp4.200.000 yang dapat di cairkan langsung ke akun DANA mereka.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan saldo DANA gratis melalui pendaftaran di Kartu Prakerja.

Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, pastikan untuk menghubungkannya dengan salah satu e-wallet populer seperti GoPay, OVO, atau DANA.

Baca juga: CPNS Dan PPPK 2023 segera dibuka! Ini Besaran Gajihnya

Pengguna yang sudah memiliki akun DANA bisa langsung mendaftar untuk Prakerja 2023. Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah untuk membantu mereka yang belum memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.

Untuk mengetahui cara mendaftar dan persyaratannya, Anda bisa merujuk pada artikel ini. Pastikan Anda memiliki akun Kartu Prakerja sebelum mendaftar untuk gelombang 61.

Setelah memiliki akun, Anda bisa menunggu pembukaan gelombang atau memeriksa informasi lebih lanjut di prakerja.go.id.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja 2023 cukup mudah. Anda hanya perlu login melalui prakerja.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Klik ‘Daftar Sekarang’
  • Buat akun melalui prakerja.go.id
  • Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Daftarkan email aktif dan buat kata sandi
  • Setelah verifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan email
  • Isi data diri lengkap, termasuk KK, KTP, dan nomor ponsel aktif
  • Lakukan verifikasi ulang dengan teliti
  • Ikuti tes kemampuan dasar yang di perlukan sebagai syarat pendaftaran
  • Terakhir, klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Kartu Prakerja.

Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu pengumuman kelulusan gelombang 61. Biasanya, pembukaan gelombang 61 akan dilakukan 1-7 hari setelah pengumuman hasil gelombang 60.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut sebelum mendaftar:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Usia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang mengejar pendidikan formal
  4. Mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi, atau pekerja/buruh di rumahkan
  5. Bukan pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, atau ASN/TNI-Polri
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan