JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sedang mempersiapkan berkas dan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023, salah satunya untuk ketentuan foto bisa ketahui di bawah ini.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh BKN, pendaftaran CASN 2023 termasuk CPNS dan PPPK akan dibuka beberapa hari lagi yaitu pada 17 September mendatang.
Lembaga pemerintahan yang sudah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan di antaranya ada Kejaksaan Agung, KPK, Kementerian ESDM, Kemenkum HAM, Kemenag, MA, BRIN, dan BIN.
Baca Juga:7 Dokumen Pendaftaran CPNS 2023, Ini Berkas yang DibutuhkanBPKB Elektronik Terbaru Bakal Punya Chip Canggih, Ini Salah Satu Fungsinya
Akun media sosial Biro Kepegawaian Kejaksaan memberikan bocoran salah satu persyaratan yang akan dibutuhkan saat pendaftaran CASN 2023 di Kejaksaan Agung RI, salah satunya terkait ketentuan pas foto CPNS 2023.
Berikut informasinya yang dapat diketahui untuk para pelamar, khususnya yang ingin bergabung di Kejaksaan RI.
