JABAR EKPRES – Fakta baru terkuak terkait pengadaan CC Room Dishub Kota Bandung yang kontrak kerjanya baru keluar tahun 2023, namun proses pengerjaannya telah berlangsung sejak tahun 2022.
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mempertanyakan kepada Kasie Perlangkapan Jalan selaku saksi, Dimas Sodiq soal adanya indikasi anggaran fiktif pada tahun 2023.
“Jadi proyek dilakukan tahun 2022 akhir, yang kemudian selesai pada tahun 2023 awal” katanya
Baca Juga:Pemkab Bogor Sidak Rumah Makan yang Masih Pakai Gas SubsidiNasyfa Hafaa Wibowo dan Topan Hardian Wakil Jawa Barat Berhasil Menjadi Juara Duta Pariwisata Remaja Indonesia 2023
Fakta lain terungkap bahwasanya proyek CC Room tersebut di garap oleh PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), selaku pemenang vendor.
“Fee andreas guntoro 75 juta diserahkan bulan april, Uang diberikan di komplek muara, besoknya saya melapor dan disuruh disimpan oleh khairur rijal” katanya
Namun dalam hal ini, dirinya menjelaskan, uang tersebut belum terpakai dikarenakan adanya OTT terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Sehingga uang tersebut dikembalikan ke rekening penampungan KPK.
“Uang tersebut saya kembalikan ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 80 juta dengan sisa uang yang sebelumnya belum diserahkan ke pa khairur rijal” pungkasnya (Dam)
