JABAR EKSPRES – Ramai beredar informasi mengenai adanya pungutan di SMKN 1 Depok. Berdasarkan informasi yang didapat, setiap siswa dikenakan pungutan sebesar Rp2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi dari biaya operasional sekolah (BOS).
Sementara menurut Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Komisi D Pertanyakan Pungutan Sebesar Rp2,8 Juta di SMKN 1 Kota Depok
“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya pada JabarEkspres.com Senin, 11 September 2023.
Sehingga menurutnya, untuk menutupi biaya yang tidak ditanggung BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan namun belum menghasilkan.
BACA JUGA: Pelatihan Tanaman Hias, Kelurahan Cinere Depok Berharap Jadi Sumber Ekonomi Warga
“Selanjutnya sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana. Nah bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan. Adapun angka itu adalah angka kebutuhan,” ujarnya.
Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp4 miliar. Namun ditegaskan kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.
“Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya diantaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah,” katanya.
Enden juga tidak bisa menjelaskan skala prioritas delapan kebutuhan yang dimaksud. Menurutnya, semua masuk dalam skala prioritas.
“Ada semua, jadi memang untuk prioritasnya ya semua berharap diprioritaskan, namun ketika anggarannya tidak mencukupi jadi ketika saya mau bilang ini yang prioritas saya harus musyawarahkan dulu karena kan tergantung anggaram. Karena BOS dan BOPD itu sudah ada aturannya mana yang harus keluar dari BOS mana yang keluar atau tidak kan,” ujarnya.