JABAR EKSPRES – Ramai beredar informasi mengenai adanya pungutan di SMKN 1 Depok. Berdasarkan informasi yang didapat, setiap siswa dikenakan pungutan sebesar Rp2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi dari biaya operasional sekolah (BOS).
Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp4 miliar. Namun ditegaskan kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.
“Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya diantaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah,” katanya.
Baca Juga:Ketua MGMP Guru PJOK SMA Kota Bandung Apresiasi Gelaran SAC IndonesiaSMPN 2 Padalarang Berharap Roadshow SAC Dorong Siswa Berprestasi di Atletik
Enden juga tidak bisa menjelaskan skala prioritas delapan kebutuhan yang dimaksud. Menurutnya, semua masuk dalam skala prioritas.
“Ada semua, jadi memang untuk prioritasnya ya semua berharap diprioritaskan, namun ketika anggarannya tidak mencukupi jadi ketika saya mau bilang ini yang prioritas saya harus musyawarahkan dulu karena kan tergantung anggaram. Karena BOS dan BOPD itu sudah ada aturannya mana yang harus keluar dari BOS mana yang keluar atau tidak kan,” ujarnya.
