JABAR EKSPRES – Presiden Jokowi akan memulai pendistribusian bansos berupa beras 10 kg mulai Senin (11/9/23). Bantuan sosial ini akan di salurkan untuk periode September hingga November tahun ini.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa bansos beras ini akan di berikan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran sekitar Rp8 triliun.
Lihat juga : Kebakaran Bromo Meluas ke Pasuruan dan Malang, Ratusan Personel Dikerahkan
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima 10 kg beras setiap bulannya, sehingga dalam tiga bulan akan mendapatkan total 30 kg beras.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebijakan ini di ambil untuk mengendalikan inflasi, mengingat beras merupakan komoditas utama yang berkontribusi pada kenaikan harga barang dan jasa.
Beliau juga menyoroti bahwa harga beras telah naik sekitar 5-6 persen dalam bulan ini. Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan beras ini sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Walaupun bantuan beras akan di salurkan secara gratis, Presiden Jokowi meminta para menteri dan kepala daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI) baik di pusat maupun di daerah untuk terus memantau harga beras di lapangan.
Beliau menyebut ini sebagai bentuk “semi operasi pasar,” di mana 210 ribu ton beras akan di distribusikan setiap bulannya selama tiga bulan kepada 21,3 juta KPM.
Sebelum bantuan ini mulai di salurkan, penting bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut atau tidak.
Cara Cek Bansos Beras 10 KG
Untuk melakukan pemeriksaan ini, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Pastikan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP atau Dukcapil.
4. Isi kode chapta yang di tampilkan.
5. Klik tombol ‘Cari Data.’
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari apakah nama penerima manfaat tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Lihat juga : 4 Fakta Penemuan Tiga Mayat tanpa Kepala di Lampung
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial berupa beras 10 kg yang akan di distribusikan oleh Presiden Jokowi.