Hasil Laporan Data Pemeriksaan BPK RI, Revitalisasi Alun-alun Kasepuhan Cirebon Sempat Ada Kelebihan Bayar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pembangunan Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon atau Alun – alun Sangkala Buana ternyata sempat menyisakan catatan. Yakni adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan dalam proses pembangunannya.

Hal itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Jabar tahun anggaran 2021. BPK menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan adendum kontrak yang telah dilakukan sebesar Rp48,5 juta.

BACA JUGA : Pemerintahan Kota Bandung Respon Lonjakan Harga Beras

Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat mencatat bahwa proyek itu dilelang pada 2021. Dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp10,4 miliar. Pemenangnya adalah PT ATP.

Pembangunan alun-alun itupun berjalan di 2021. Kemudian tuntas dan diresmikan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil pada awal Februari 2022.

Desain dan bentuk alun – alun itu juga unik. Ciri khasnya adalah penggunaan bata merah yang ikonik. Di alun – alun itu juga terdapat gapura yang terbuat dari bata merah.

BACA JUGA : Pelida, Upaya Entaskan Sampah Kota Bandung dari Dapur

Selepas pembangunan tuntas, alun – alun itu juga sempat menjadi sorotan. Karena atap selter alun – alun itu ambruk. Kejadiannya sekitar sepekan setelah peresmian dilakukan.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha juga turut merespon terkait pengembalian kelebihan bayar proyek tersebut.

“Sudah tuntas itu,” singkatnya saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (7/9).(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan