Aplikasi Penghasil Uang FEC Bahaya? Apa itu Skema Ponzi? Simak di Sini!

JABAR EKSPRES- Sepertinya mendapatkan uang secara instan dengan modal dan usaha yang seminimal mungkin merupakan salah satu Impian semua orang. Seperti baru-bari ini tersapat kabar ada sebuah aplikasi yang disebut dengan aplikasi penghasil uang FEC yang bisa mencairkan uang dengan mudah.

Namun kamu sebagai user dari sebuah aplikasi seharusnya kritis dan perlu berhati-hati dengan adanya kabar seperti ini.

Seperti yang kita tahu, apapun yang berhubungan dengan aplikasi keuangan entah itu aplikasi penghasil uang, aplikasi pinjol, atau aplikasi menabung harus terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Belakangan ini ada aplikasi penghasil uang yakni aplikasi FEC yang ramai dibicarakan di media sosial yang mana aplikasi tersebut banyak digunakan oleh banyak orang dan lalu apakah aplikasi itu aman?

Untuk mengetahui apliasi FEC itu aman atau tidak yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Namun sebelum mengetahui apakah aplikasi tersebut aman atau tidak, lebih baik kamu mengetahui terlebih dahulu aplikasi penghasil uang FEC itu cara kerjanya bagaimana.

Baca juga:  Cukup Modal HP Bisa Dapat Uang Instan Tiap Hari dari Aplikasi FEC, Apakah Legal?

Cara kerja aplikasi ini melibatkan user dalam mengelola toko dan melakukan pembelian produk untuk tujuan penjualan kembali, dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk tersebut.

Baca juga:  Aplikasi FEC Diduga Penipuan, Izinya Dicabut Karena Ilegal

Selain itu, pengguna akan diberikan tugas harian yang mencakup beberapa pesanan yang harus dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Pengguna memiliki fleksibilitas untuk memulai dengan modal sebesar Rp 90 ribu, dengan potensi mendapatkan keuntungan hingga Rp 600 ribu per minggu.

Karena potensi keuntungan yang besar, perlu diperhatikan apakah keuntungan ini benar-benar berasal dari usaha bisnis yang sah atau apakah terlibat dalam skema ponzi yang meragukan.

Kata Konsultan Keuangan Soal Fenomena Aplikasi Penghasil Uang FEC

Mengutip dari kanal YouTube Roy Shakti dimana ia menjelaskan mengenai aplikasi penghasil uang FEC dimana ia menyebutkan bahwasannya menunjukan adanya ciri-ciri skema ponzi yang berujung pada penipuan kepada para usernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan