JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok meluncurkan program inovatif yang memperkuat pemahaman hukum pedagang pasar dan masyarakat umum dengan tema Jaksa Masuk Pasar (JMP).
Rabu (6/9), JMP berlangsung di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dan mendapat sambutan hangat dari pedagang dan pengunjung pasar.
Para jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok siap memberikan penjelasan seputar hukum perdata dan pidana serta topik hukum lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Kerjasama Dengan Baznas, Polres Cirebon Kota Serahkan Kursi Roda Kepada MasyarakatGelar Reses III, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Mengajak Masyarakat Menanam Pohon
Mia Banulita juga menekankan bahwa program ini bukan hanya untuk pedagang pasar, tetapi juga untuk pengunjung yang ingin memahami hukum lebih baik.
“Kami ingin menjadikan literasi hukum sebagai bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” tukas Mia.
