JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan Kota Banjar bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) mulai melakukan pengambilan sampel air di lokasi yang diduga tercemar limbah. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga tentang menurunnya kualitas air bersih di sekitar Jalan Husen Kartasasmita.
Warga menduga sumber pencemaran berasal dari limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjar 4 yang beroperasi di kawasan tersebut. Kekhawatiran warga muncul setelah beberapa rumah mengalami perubahan warna dan bau pada air yang mereka gunakan sehari-hari.
Tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Labkesda langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Bongkar Aksi Penipuan dengan Modus Pembukaan SPPG, 4 Orang Ditetapkan Tersangka Polres Bogor Resmikan SPPG XI Caringin, Dukung Produktivitas Petani
Petugas mengambil total tiga sampel air dalam proses tersebut. Sebanyak dua sampel diambil langsung dari sumur milik warga yang tinggal di sekitar lokasi dan melaporkan adanya dugaan pencemaran.
Satu sampel lainnya diambil dari saluran pembuangan atau instalasi milik SPPG Banjar 4.
Langkah ini dilakukan untuk membandingkan kualitas air antara titik yang diduga terdampak dengan sumber potensial pencemar.
Hasil perbandingan di laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah benar ada zat berbahaya yang mencemari sumber air warga.
Lilis Maryani, petugas Promosi Kesehatan dari Puskesmas Banjar 3, membenarkan adanya rangkaian pengambilan sampel tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang dilaporkan masyarakat.
“Kami bersama tim dari Dinas Kesehatan dan Labkesda sudah mengambil sampel air dari rumah warga dan dari SPPG. Selanjutnya sampel akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui hasilnya,” ujar Lilis, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga:Dapur MBG di Tamansari Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Kebocoran Gas Saat Ganti TabungBahlil Pastikan Ekspor Gas Aman di 2026, Industri Tak Perlu Khawatir
Lilis menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pencemaran air hingga hasil uji laboratorium keluar.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari dinas terkait. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpulan yang prematur yang dapat menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yaitu akses terhadap air bersih.
Jika terbukti terjadi pencemaran, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga di sekitar lokasi. Berbagai penyakit seperti diare, gatal-gatal, hingga gangguan pencernaan lainnya bisa muncul jika air yang tercemar terus digunakan. (CEP)
