JABAR EKSPRES – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009–2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD pun buka suara.
Mahfud MD menilai bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 bukan politisasi hukum. Pasalnya, hal itu dinilai perlu ditegaskan di tengah majunya Cak Imin sebagai bakal calon Wakil Presiden (Cwapres) Anies Baswedan pada pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
BACA JUGA: Kritik Langkah Partai NasDem Duetkan Anies Baswedan – Cak Imin, SBY: Really Ugly!
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk tekanan politik. Hal itu juga, lanjutnya berlaku untuk proses pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 yang menyebebkan Cak Imin dipanggil KPK.
“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses,” katanya Mahfud MD.
BACA JUGA: Cak Imin Berpotensi Diperiksa Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker Tahun 2012, KPK: Tak Ada Kaitannya dengan Politik!
Mahfud MD menegaskan bahwa Cak Imin tidak dipanggil sebagai tersangka, melainkan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012, di mana ia masih menjabat sebagai Menaker pada waktu itu.
“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Selasa, 6 September 2023.
Dalam kesempatan yang sama, dia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK untuk kasus korupsi Akil Mochtar, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pertanyaannya teknis saja, misalnya betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” katanya.