JABAR EKSPRES – Viralnya video perkelahian antar remaja SMPN 2 Bojongsoang di bangunan kosong di Komplek GBI, Desa Buahbatu, Kabupaten Bandung, Senin 4 September 2023. Pihak kepolisian pun kini mulai angkat bicara.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 4 September 2023 yang melibatkan 19 siswa SMPN 2 Bojongsoang.
“Jadi itu memang kejadian pada hari senin, ada 19 siswa SMPN 2 Bojongsoang. Dan kemudian kamu dapat berita nya viral dan langsung kroscek ke pihak sekolah dan berhasil teridentifikasi anak-anaknya,” ujar Kusworo saat ditemui di Soreang, Selasa 5 September 2023.
Kusworo menjelaskan, pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, sehari setelah kejadian pihaknya langsung mengumpulkan kepala sekolah didampingi Kapolsek Bojongsoang untuk mendapatkan informasi para siswa tersebut.
“Didapatkan informasi bahwa 19 orang tersebut merupakan siswa kelas 8 dan 9 dari SMPN 2 Bojongsoang dengan usia berkisar antara 13 hingga 15 tahun,” katanya.
Adapun motif para siswa melakukan perkelahian tersebut, kata Kusworo hanya bercanda ataupun iseng.
“Dan motif daripada aksi tersebut adalah iseng, dimana itu mereka satu kelompok permainan, satu teman, satu tempat permainan dan memilih tempat tersebut karena lokasi itu lokasi yang tidak jauh dari sekolah dan ada gedung yang kosong,” terangnya.
Kusworo menambahkan, karena satu tongkrongan sehingga para siswa tersebut iseng mengajak teman-temannya untuk berkelahi.
“Sehingga selesai berkegiatan pun, sudah clear tidak ada dendam dan tidak ada berkelanjutan,” tuturnya.
Pada saat dikumpulkan, Kusworo menyebut pihaknya langsung mengkroscek kebenaran berita tersebut dan betul yang melakukan perkelahian siswa SMPN 2 Bojongsoang, namun yang memviralkan bukan siswanya.
“Tadi sudah dikumpulkan dan kami kroscek kebenarannya bahwa berita itu benar dan valid, yang memviralkan itu bukan dari mereka atau siswa smp tersebut tapi ada karang taruna remaja yang ada di desa tersebut yang memvideokan dan memviralkan,” ungkapnya.
Lanjut Kusworo, pihaknya pun memberikan himbauan kepada para siswa jika perkelahian yang dilakukan tersebut bisa saja menimbulkan pidana dan meminta agar tidak ada lagi kegiatan tersebut terjadi kembali.