DPRD Kota Bandung Soroti Pajak Reklame Ilegal

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Reklame ilegal dinilai masih lolos dan ‘mejeng’ di sejumlah titik Kota Bandung. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, bahkan papan iklan ilegal yang tersebar ada sekitar 600-an lebih.

Terbaru, pada Agustus 2023 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP, selama dua hari, berhasil menertibkan sejumlah reklame ilegal di kawasan Jalan AH. Nasution.

Menanggapi hal tersebut, Dewan dari Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana bersikeras bahwa penangan masalah reklame ilegal harus segera dibereskan. Kendati pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung kuat dalam sektor pariwisata, Andri menjelaskan bahwa pajak reklame pun sejauh ini mampu sedikit banyak memberi sumbangan.

“Sekalipun PAD kita sebesar 33 persen dari sektor pariwisata, pajak reklame cukup besar,” jelas Andri kepada Jabar Ekspres, di DPRD Kota Bandung, Selasa 5 September 2023.

BACA JUGA: Jelang Reaktivasi Kawasan Skywalk Cihampelas, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara

Lantas terkait pajak reklame dan reklame ilegal, lanjutnya, memang harus segera dibereskan. Apalagi secara estetika saja, reklame ilegal tampak tidak layak.

“Ini harus segera dikoordinasikan lintas OPD. Pajak reklame ke depannya, mudah-mudahan jadi primadona juga untuk PAD kota ini,” tandasnya.

Sementara, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan bahwa regulasi reklame telah diatur pada Perda nomor 4 tahun 2012 yang telah diganti ke Perda nomor 2 tahun 2017.

Dirinya menuturkan, reklame merupakan salah satu jenis mata pajak dari 9 jenis mata pajak yang menjadi kewenangan Kota Bandung. Reklame termasuk jenis mata pajak yang penerapannya “official assessment” dan ketentuannya langsung ditetapkan pemerintah.

“Selain potensi pendapatan, reklame harus jadi bagian media informasi kepada masyarakat, bisa juga sebagai promosi yang dilakukan pemerintah. Reklame juga harus jadi bagian dari estetika kota,” pungkasnya.

BACA JUGA: Demi Menjaga Kemolekan Kota Bandung, Puluhan Kilometer Kabel Udara Ditertibkan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan