Menghindari Kucing, Anggota DPRD Janeponto Tabrak 4 Pemotor

JABAR EKSPRES – Anggota DPRD dari Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan Khadafi (31) mengalami insiden mengerikan setelah menabrak 4 orang pemotor di Jalan Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, pada Senin (4/9) sekitar pukul 01.05 Wita.

Anggota DPRD dari partai Gerindra yang mengendarai Honda Jazz warna merah ini mengaku menghindari seekor kucing yang tiba-tiba melintas dijalan yang dilaluinya.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini membenarkan bahwa pelaku penabrakan terhadap empat orang pengendara motor tersebut adalah seorang anggota DPRD dari Kabupaten Janeponto.

Baca juga : Anggota DPRD Pandeglang Lakukan Tindak Pencabulan, Divonis 5 Bulan Penjara

“Iya, (pelaku) anggota DPRD Jeneponto,” ujarnya.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari tersebut diceritakan ida berawal dari kendaraan roda empat yang dikendarai Khadafi melaju dari arah Janeponto menuju ke arah Makasar.

Sampai dilokasi kejadian, pengemudi yang melajukan kendaraannya disisi pinggir tiba- tiba melihat seekor kucing yang melintas dijalan yang dilaluinya.

Pengemudi mengaku panik saat menghindari kucing tersebut dan tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga mengubah haluan melaju ketengah jalan.

Dijalan tersebut, mobil pertama kali menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai Rosmita Dewi berboncengan dengan Nurfina Islamiah, kemudian menabrak motor kedia yang dikendarai Zulfikar, yang berboncengan dengan Zulfadli.

Baca juga : Syukri Zen Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita Akhirnya Dipecat

Akibat tabrakan tersebut, empat orang korban pengendara motor mengalami luka-luka dan hars dilarikan ke rumah sakit.

“Ada empat orang korban, tiga orang mengalami patah di kaki, dan satu orang luka ringan. Mereka kini masih dalam perawatan medis. Kalau untuk biaya medis akan ditanggung sama pengendara mobil. Nanti proses selanjutnya karena yang bersangkutan belum ketemu sama korban,” tambahnya.

Ida juga menyebutkan saat pemeriksaan pengemudi mobil cukup kooperatif dan siap bertanggungjawab sehingga tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Kondisi kendaraan baik dua motor dan satu mobil yang terlibat kecelakan mengalami kerusakan parah, dan sudah diamankan di Polres Gowa sebgai barang bukti.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan