Empat dari Sembilan Pj yang Dilantik dari Unsur TNI – Polri

JABAR EKSPRES – Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur. Empat diantaranya berasal dari unsur TNI – Polri.

Sembilan Pj itu adalah Bey Triadi Machmudin yang menggantikan posisi Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Lalu Nana Sudjana untuk Pj Gubernur Jawa Tengah, Hassanudin untuk Pj Gubernur Sumatera Utara, Sang Made Mahendra Jaya Pj Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun Pj Gubernur Papua, Ayodhia Kalake Pj Gubernur NTT, Harrison Azroi Pj Gubernur Kalimantan Barat, Andap Budhi Revianto Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulsel.

BACA JUGA: SAH! Tito Karnavian Lantik 9 Penjabat Gubernur di Kantor Kemendagri, Bey Machmudin Resmi Gantikan Ridwan Kamil

Sementara empat dari mereka yang berasal dari unsur TNI-Polri adalah Mayjen TNI Purn Hasanuddin, Komjen Pol Purn Nana Sudjana, Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya dan Komjen Pol Purn Andap Budhi.

Berkaitan dengan itu, Tito menguraikan bahwa pemilihan Pj dari unsur TNI-Polri juga tidak menyalahi aturan yang ada. Berangkatnya dari Undang-Undang No.10 tahun 2016, pemilihan Pj Gubernur memiliki sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah pimpinan tinggi Madya.

“Nah madya itu adalah eselon 1 struktural. Tidak disebutkan dia harus ASN. Dari Polri-TNI jugg tidak dilarang,” kata Mantan Kapolri 2016 -2019 itu.

Tito melanjutkan, berdasar UU No 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa anggota TNI dapat menjabat di jabatan instansi sipil di 10 rumpun jabatan. mulai dari Kemenko Polhukam, Kemenhan, hingga Basarnas. Termasuk di UU No 2 tahun 2002, jabatan eselon 1 itu umumnya bintang dua dan tiga. Ia bisa menjabat di instansi sipil.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menegaskan empat Pj dari unsur TNI – Polri yang dilantik itu juga sudah purnawirawan.

BACA JUGA: Dilantik jadi PJ Gubernur Jabar, Inilah Profil Bey Machmudin

“Tidak dilarang mereka untuk menjadi ASN. Setelah mereka menjabat ASN, eselon 1 struktural misalnya staff ahli menteri, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur,” sambungnya.

Tito melanjutkan, pihaknya mengakui bahwa TNI-Polri juga memiliki mekanisme untuk membuat kader-kader yang bagus. Selain itu dari 9 Pj yang dilantik, latar belakangnya juga beragam. Ada dari birokrat sipil hingga sekda.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan