VIRAL, 19 Siswi SMP Dibotaki Guru Gara-gara Tidak Pakai Ciput

JABAR EKSPRES – Sebanyak 19 Siswi SMPN 1 Sukodadi Lamongan Jawa Timur mendapat tindakan kekerasan dari gurunya. Siswi SMP kelas IX ini dibotaki kepalanya lantaran tidak menggunakan ciput atau dalaman kerudung di dalam jilbabnya.

Peristiwa yang terjadi pada 23 Agustus lalu ini menjadi viral di media sosial, lantaran foto kepala para siswi SMP dengan rambut bagian depannya tercukur botak ini beredar luas.

Guru berinisial EN yang melakukan pencukuran terhadap para siswi tersebut adalah guru Bahasa Inggris sekaligus pembina pramuka disekolah tersebut.

Guru tersebut mengaku sudah berulangkali mengingatkan para siswinya untuk memakai ciput, dan hari itu dia mendapati belasan siswinya memakai kerudung tanpa dalaman sehingga rambut depannya masih terlihat.

Saat pulang sekolah , dia lalu memanggil para siswi tersebut lalu mencukur rambut depan para siswi tersebut menggunakan alat cukur elektronik yang biasa digunakan untuk membotaki kepala.

Para siswi ini tidak bisa berkutik menerima hukuman tersebut. Namun setelah pulang, mereka menunjukkan kepala bagian depannya yang tercukur berantakan oleh sang guru. Kontan para oranng tua ini mengaku tidak terima dan melakukan protes ke sekolah.

“Sorenya sudah diklarifikasi ke wali murid semua. Dan kita tindaklanjuti tanggal 24 bertemu dengan wali murid untuk mediasi,” Ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi Lamongan Harto kepada wartawan.

Akhirnya sekolah melakukan mediasi antara guru tersebut dengan orang tua murid, dan permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan damai.

Dalam mediasi tersebut, guru  EN meminta maaf kepada orang tua dan para siswi bahkan sampai mendatangi  rumah siswinya untuk meminta maaf. Namun dari kejadian tesebut dia akhirnya ditarik ke Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak diijinkan untuk mengajar.

Sementara para siswi mendapatkan bimbingan psikologis dari sekolah untuk mengatasi trauma paska kejadian pemaksaan membotaki kepala tersebut.

Banyak yang menilai tindakan guru tersebut keterlaluan, karena tidak menggunakan ciput atau dalaman kerudung bukan suatu pelanggaran serius, dan masih bisa tegur dengan baik-baik.**

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan