Rotasi Mutasi Bikin Gaduh, P4KBB Desak DPRD Segera Bentuk Pansus

JABAR EKSPRES – Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) mendesak DPRD KBB membentuk panitia khusus (pansus) menyoal rotasi, mutasi dan pomosi pejabat.

Diketahui,  Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melantik pejabat sebanyak 97 orang. Terdiri dari 4 kepala dinas hasil seleksi terbuka atau open bidding, dan sisanya pejabat eselon III dan IV pada Jumat, 26 Agustus 2023 lalu.

Dewan Penasihat P4KBB Dodi Ahmad Sofiandi menduga, banyak pejabat yang belum memenuhi syarat dilantik dan menyalahi administrasi kepegawaian. Sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Karena itu kami ingin DPRD Bandung Barat segera membentuk Pansus, agar kasus ini kelihatan salah atau betul. Jangan sampai dibiarkan yang nantinya malah menjadi bola liar,” kata Dodi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Ia berharap setelah pansus terbentuk segera memanggil Tim Penilai Kinerja (TPK) untuk memintai penjelasan soal proses mutasi, rotasi, dan promosi tersebut.

Bendahara P4KBB Eman Sulaeman, juga menyoroti kinerja TPK dalam proses rotasi, mutasi dan promosi 97 pejabat tersebut. TPK memiliki peran strategis dalam penempatan pegawai.

“Jika muncul isu yang berkembang TPK tidak dilibatkan dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi justru ini yang jadi pertanyaan. Apalagi TPK itu dipimpin Sekda, ada juga BKPSDM, Asisten, dan Inspektorat. Mengapa mereka diam saja, bagaimana penjelasan mereka,” kata Eman.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat pemerintahan, Djamu Kertabudi menilai ada kejanggalan dalam proses rotasi dan mutasi pegawai di Pemkab Bandung Barat, terutama pada pejabat eselon III.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) oleh Camat Lembang Dudi Supriadi. Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Ani Rosliyanti menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kemudian, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Ibrahim Aji, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Sekretaris Bapenda, Toni Prihantoro menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

“Ada sejumlah aturan yang dilanggar, namun bukan untuk jabatan tinggi pratama. Melainkan jabatan administrator setara eselon III yang terkena mutasi menuai kejanggalan dan kegaduhan,” kata Djamu, Minggu (27/8/2023).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan