Rotasi Mutasi Bikin Gaduh, P4KBB Desak DPRD Segera Bentuk Pansus

Dewan Penasihat P4KBB Dodi Ahmad Sofiandi. Rabu (30/8). Foto Jabarekspres
Dewan Penasihat P4KBB Dodi Ahmad Sofiandi. Rabu (30/8). Foto Jabarekspres
0 Komentar

Menurut Djamu, salah satu dari kejanggalan adalah pejabat yang dipromosikan masa jabatannya saat ini baru beberapa bulan, Camat diisi tidak sesuai prosedur. Selain itu, ada satu jabatan dijabat dua orang, dan dokumen pejabat yang dimutasikan di Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak akurat.

Menurutnya, jika temuan tersebut benar adanya, maka pelaksanaan rotasi dan mutasi yang dilaksanakan oleh bupati Bandung Barat adalah sebuah pelanggaran yang tertuang dalam UU N 5 Tahun 2014 dan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa pemindahan pejabat ini harus sekurang-kurangnya dua tahun dalam masa jabatan terakhirnya.

“Faktanya ada yang baru menjabat beberapa bulan sudah dimutasi kembali. Timbul tanda tanya besar, ada apa ini,” tegasnya. (Mg5)

0 Komentar