Warga Sipil Dijadikan Tersangka Baru Terkait Kasus Penganiayaan oleh Paspampres

JABAR EKSPRES – Brigadir Jenderal Hamim Tohari, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad). Mengungkapkan bahwa seorang warga sipil juga telah ditangkap dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh anggota Paspampres.

Tersangka yang di duga terlibat kini telah di tahan di Markas Polda Metro Jaya.

Lihat juga : Motif Oknum Anggota Paspampres Siksa dan Culik Pemuda dari Aceh Terungkap

“Selain dari tiga orang yang telah di identifikasi, terdapat juga seorang tersangka dari kalangan sipil yang telah di tahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Hamim di Pangkalan TNI AD (Pomdam Jaya), Jakarta Selatan, pada Selasa (29/8).

Polisi saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memahami peran yang di mainkan oleh warga sipil tersebut dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga bernama Imam Masykur (25) dari Aceh.

“Ada satu tersangka dari warga sipil yang sedang di selidiki oleh Polda, perannya masih dalam proses klarifikasi. Lebih baik konfirmasi langsung ke Polda,” tambahnya.

Sebelumnya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Pomdam Jaya. Mengungkapkan bahwa Imam Masykur yang di culik dan di siksa hingga tewas, di duga terlibat dalam perdagangan obat ilegal.

Lihat juga : Kominfo Mengklaim telah Blokir Akses ke 1 Juta Situs Slot Judi Online

Berdasarkan hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa para pelaku yang merupakan anggota Paspampres menculik korban dan menuntut uang tebusan dan para pelaku yakin bahwa korban tidak akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Jadi korban, Imam Masykur, ini di duga sebagai pedagang obat ilegal, jadi para pelaku menculiknya dan meminta uang tebusan. Mereka yakin bahwa korban tidak akan melaporkan hal ini kepada polisi,” ujar Irsyad saat di hubungi pada Senin (28/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan