Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati

Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati
Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati. (ANTR)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Viralnya kasus penculikan yang dilakukan oleh oknum personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga aceh mendapatkan banyak perhatian publik, salah satunya Pangliam TNI.

Menanggapi kasus tersebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian berkomentar atas kasus penculik dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Korban yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik diketahui berusia 25 tahun. Ia diculik dan disiksa sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:Oknum Paspampres dan Anggota TNI Penculik Warga Aceh Jadi TersangkaKenapa Jepang Melepaskan Limbah Nuklir Fukushima ke Laut? Berikut Penjelasannya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan bahwa pelaku akan diusut tuntas.

“Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.

Julius menerangkan, Laksamana Yudo sehaluan supaya tentara yang terjerat kasus tersebut dipecat dari instansi TNI. Laksamana Yudo tidak dapat mentoleransi masalah tersebut lantaran sudah termasuk ke dalam pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ucap Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur (25 tahun) asal Aceh tewas usai diculik dan dianiaya sampai meninggal oleh anggota Paspampres.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi di Tanggerang Selatan hari Sabtu (12/8).

Usai diculik beberapa hari kemudian jenazah Imam Masykur ditemukan di sungai Karawang Barat. Keluarga korban pun sebelumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

0 Komentar