Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati

JABAR EKSPRES – Viralnya kasus penculikan yang dilakukan oleh oknum personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga aceh mendapatkan banyak perhatian publik, salah satunya Pangliam TNI.

Menanggapi kasus tersebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian berkomentar atas kasus penculik dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Korban yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik diketahui berusia 25 tahun. Ia diculik dan disiksa sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan bahwa pelaku akan diusut tuntas.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” ujar Julius, Senin (28/8).

Baca Juga: Oknum Paspampres dan Anggota TNI Penculik Warga Aceh Jadi Tersangka

Menurutnya, Panglima TNI Laksamana Yudo akan memastikan bahwa pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan yang telah dilakukan. Panglima TNI pun setuju apabila pelaku dihukum mati sebagai konsekuensi dari tindakannya.

“Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.

Julius menerangkan, Laksamana Yudo sehaluan supaya tentara yang terjerat kasus tersebut dipecat dari instansi TNI. Laksamana Yudo tidak dapat mentoleransi masalah tersebut lantaran sudah termasuk ke dalam pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ucap Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur (25 tahun) asal Aceh tewas usai diculik dan dianiaya sampai meninggal oleh anggota Paspampres.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi di Tanggerang Selatan hari Sabtu (12/8).

Usai diculik beberapa hari kemudian jenazah Imam Masykur ditemukan di sungai Karawang Barat. Keluarga korban pun sebelumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Hari Sabtu (26/8), keluarga korban dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta berkaitan dengan pelaku yang telah diamankan. Kini kasus tindakan biadab tersebut sudah diusut oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.

Baca Juga: Viral di TikTok Oknum TNI Diduga Menculik dan Mengeroyok Pengusaha Agus Warmon

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan