“Jadi jangan salah, tidak semua program pemerintah itu tidak salah, ada juga yang menyalahi aturan kalau memang pada saat mekanisme tata cara yang dilakukan tidak sesuai prosedur,” papar Igun.
Igun juga mengungkapkan bahwa dari PDAM Tirta Asasta Depok sendiri sudah menginformasikan kalau penbangunan watertank tersebut sudah digugat di PTUN Bandung, Jawa Barat.
“Tolong kepada teman-teman, saya kira ini menjadi masalah kita semua, sementara kita menyelesaikan masalah tentang penyaluran air dan lain-lain, tapi kita juga menambah masalah juga dengan seperti ini,” katanya.
Baca Juga:Shin Tae-Yong Diminta Mundur, Akmal Marhali: Masyarakat Butuh Trofi!RESMI! Mantan Staff Kepelatihan Luis Milla Gabung Dewa United
Dari Fraksi PAN DPRD Kota Depok pun mengaku belum jelas tentang pembangunan tangki air raksasa tersebut.
“Kami pun tidak akan berhenti, kami akan mencari titik terang apa yang sesungguhnya terjadi dalam proyek pembangunan watertank yang (berkapasitas) 10 juta liter dari PDAM Tirta Asasta Kota Depok,” ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok. (Mg10)
