Menurutnya, aturan ini dapat membantu mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Ia juga mendukung rencana aturan dari Kementerian Perhubungan.
Namun, menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat di gantikan oleh Kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat di gantikan oleh pemerintah melalui pemberian subsidi untuk kendaraan yang ramah lingkungan, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Lihat juga : Razia Peredaran Obat Keras Ilegal Bikin 4 Tenaga Kesehatan Ditangkap
Baca Juga:Kenali Fakta Varian Baru Covid Pirola yang Wajib DiketahuiSpesifikasi Honda Air Blade 160, Harga Mulai Rp36 Juta
“Dengan memberikan kendaraan yang lebih baik sebagai pengganti. Melalui pemberian subsidi, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Misalnya, kendaraan listrik bisa menjadi alternatif pengganti,” ujar Dede.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara warga terkait denda uji emisi dan larangan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, tampaknya konsensus bahwa langkah-langkah perlu di ambil untuk mengatasi polusi udara yang semakin meningkat di wilayah Jabodetabek.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan dampak sosial bagi pengguna kendaraan.
