Maling Bobol Kotak Amal di Tebet, Lalu Bakar Musala Dengan Dalih Cuma Usir Nyamuk

Maling Bobol Kotak Amal di Tebet, Lalu Bakar Mushalla Dengan Dalih Cuma Usir Nyamuk
Maling Bobol Kotak Amal di Tebet, Lalu Bakar Mushalla Dengan Dalih Cuma Usir Nyamuk
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria yang dikenal dengan inisial RK (22) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian kotak amal dan pembakaran tirai saf di Musala Al-Jamiah, Tebet. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam tahanan.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania, mengungkapkan bahwa aksi pelaku bermula ketika ia masuk ke dalam musala dengan alasan untuk beristirahat. “Pelaku berniat beristirahat di Musala Al-Jamiah dan untuk itu, ia merusak pintu masuk musala,” terang Chitya dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (24/8).

Dalam perkembangan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Tohidin, mengonfirmasi bahwa saat ini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah berada dalam tahanan. “Kami telah mengubah statusnya menjadi tersangka dan kita akan melanjutkan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya.

Baca Juga:KILAS KEMARIN: ITB Beri Maaf Terkait Isu Dugaan Kampanye LGBT, hingga Album Baru Justin Bieber Tanpa Scooter BraunIan Kasela Angkat Bicara: Klarifikasi Terkait Pengusiran Anji dari Grup Komposer Indonesia

Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi yang dilakukan oleh RK.

0 Komentar