Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

Ketua Tim Pansus Raperda tentang Transportasi DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihartevy bersama jajaran saat memimpin rapat kerja bersama jajaran Pemkot Bogor.
Ketua Tim Pansus Raperda tentang Transportasi DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihartevy bersama jajaran saat memimpin rapat kerja bersama jajaran Pemkot Bogor. (Foto: Dok. Humpro DPRD Kota Bogor)
0 Komentar

Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

Jangan sampai, program yang sudah direncanakan, tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah.

“Disamping itu juga perlu didorong penyempurnaan kajian trayek, tempat pemberhentian, terminal dan lainnya. Agar transportasi massal yang ada di Kota ini bisa beroperasi dengan maksimal dan masyarakat terlayani dengan prima,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Transportasi, Edy Darmawansyah menyoroti perihal tuntutan dari supir angkot yang sempat disampaikan ke DPRD Kota Bogor. Edy meminta Pemkot Bogor untuk mengkaji kembali tuntutan dari supir angkot sebagai landasan untuk mendorong perbaikan sistem transportasi yang ada di Kota ini.

Baca Juga:Kualitas Udara Daerah Lain Menurun, Kabupaten Bandung Masih Kategori BagusWarga Was-Was Akibat Watertank 10 Juta Liter Milik PDAM Tirta Asasta

“Kami memiliki keinginan untuk menyelesaikan Raperda ini secara cepat. Karena saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD agar Raperda ini segera selesai dan menjadi jawaban untuk persoalan yang ada,” terangnya.

Berdasarkan hasil rapat ini, nantinya DPRD Kota Bogor akan membahas lebih lanjut lagi perihal masing-masing pasal yang tertuang di dalam Raperda tentang Transportasi. Setelahnya, draft Raperda akan dikirim ke Provinsi Jabar untuk mendapatkan evaluasi gubernur sekaligus persetujuan untuk disetujui sabagai Perda. (YUD/ADV)

 

0 Komentar