Pj Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Tak Terlibat Kegiatan Politik Dalam Pemilu 2024

Pj Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Tak Terlibat Kegiatan Politik Dalam Pemilu 2024
Wali Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penjabat Wali Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fahrensy Priestly Funay, telah mengingatkan para pegawai negeri sipil (ASN) agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis menjelang pemilihan umum (pemilu) langsung pada bulan Februari 2024.

Funay menjelaskan bahwa dalam perannya sebagai penjabat wali kota, ia akan terus mengawasi aktivitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang, sehingga tidak ada yang terlibat dalam aktivitas politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Ia menegaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, tindakan akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk ASN. Meskipun ASN memiliki hak politik untuk memberikan suara, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi tim pendukung bagi calon tertentu.

Baca Juga:Perawatan Motor Dengan Rem Anti Lock Braking System (ABS)Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Hanya di Era Jokowi Pelindungan Pekerja Migran Sangat Dikuatkan

Selaku Penjabat Wali Kota Kupang yang baru dilantik, Funay mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk menghadiri pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 23 Agustus di Jakarta.

Funay berpendapat bahwa jika semua ASN di Kota Kupang tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, mereka tidak akan menghadapi masalah di masa depan.

0 Komentar