JABAR EKSPRES – Aplikasi ‘Siap Rumahku‘ siap membantu program bantuan perbaikan untuk 2.211 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Depok pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, jumlah rumah yang mendapat bantuan tersebut lebih banyak daripada tahun sebelumnya, yang hanya 746 unit.
Sehingga, anggaran yang dibutuhkan juga lebih banyak. Saat ini, Disrumkim menyediakan anggaran perbaikan rumah sebanyak Rp50,8 miliar.
Baca juga: Polda Jabar Tarik Kasus Dago Elos, Bentuk Tim Khusus Dalami Dugaan Tindak Represif Aparat
Untuk memudahkan proses pendataan dan pengerjaan Disrumkim Kota Depok membuat aplikasi ‘Siap Rumahku’. “Nanti warga yang termasuk memiliki rumah tidak layak huni bisa didata langsung,” kata Iyay Gumilar kepada wartawan JabarEkspres.com pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Iyay, perbaikan satu unit RTLH dianggarkan Rp23 juta dengan rincian Rp20 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3 juta pembiayaan jasa tukang bangunan.
“Diharapkan dana akan cair setelah puasa agar segera melakukan rehabilitasi RTLH. Sedangkan syarat penerima RTLH adalah individu atau keluarga miskin dan kerusakan rumah tidak sampai 100 persen,” lanjutnya.
Manfaat perbaikan RTLH menurutnya harus melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Disrumkim Depok.
Kemudian, bagi mereka yang sudah diverifikasi, akan menerima buku Rekening BJB.
“Setelah itu, akan ditransfer senilai Rp23 juta ke buku rekening BJB yang dimiliki untuk perbaikan RTLH. Setelah proses pencairan anggaran, rumah-rumah tersebut dapat langsung diperbaiki,” terangnya.
Iyay menegaskan kepada penerima manfaat harus bertanggung jawab secara mutlak, rumah yang diperbaiki tidak boleh diperjualbelikan dalam kurun waktu tiga tahun.
“Kalau syarat, kerusakan rumah bukan disebabkan bencana alam, letak sesuai tata ruang dan wilayah, dan belum pernah menerima Bansos RTLH dalam tiga tahun terakhir,” pungkas Kabid Pemukiman Disrumkim Kota Depok. (Mg10)
Baca juga: Komisi A DPRD Dorong Polisi dan Warga Bisa Duduk Bersama Soal Ricuh Dago Elos