Pelaku Terduga Teroris Ternyata Warga Baleendah Kabupaten Bandung, Begini Kesehariannya!

JABAREKSPRES – Pelaku Terduga teroris di Bekasi berinisial DE, 28 yang ditangkap Densus 88, ternyata merupakan warga Komplek Bumi Sari Indah Blok M, No 2 RT 02/20, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. DE sendiri merupakan karyawan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Usai ditangkap Densus 88, tim kepolisian pun langsung menggeledah rumah orang tua DE yang dilakukan pada pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Menurut informasi dari ketua RT setempat kepolisian sempat mengambil barang bukti yang dibungkus plastik berwarna hitam.

Dalam pantauan Jabar Ekspres, rumah kedua orang tua terduga teroris tersebut berada di tengah komplek padat penduduk.

Rumah tersebut terdiri dari dua lantai, dengan beberapa ornamen batu alam dan pagar berwarna hitam.

Terlihat juga ada rolling door yang berukuran 2×3 meter bekas kedua orang tuanya berjualan di rumah tersebut.

Dari informasi yang didapat setelah penggeledahan tersebut, rumah orang tua terduga teroris itu tidak di garis polisi, bahkan kini masih ditempati oleh Ibu dan kakaknya.

Terlihat juga di sekitar rumah yang ada di Baleendah Kabupaten Bandung itu terlihat sepi dan tidak ada warga yang mendekati.

Ketua Rukun Tetangga (RT) Idris membenarkan jika terduga teroris DE merupakan warganya. Tapi ruah tersebut milik orang tuanya.

“Iya jadi rumah yang ada orang tuanya saja. Dia sudah 5 tahun tidak tinggal bersama orang tuanya,’’ kata Idris.

Menurutnya DE kadang pulang ke rumah orang tuanya pada waktu hari-hari besar seperti lebaran saja.

DE sendiri ketika tingga bersama orang tuanya jarang sekali berada di lingkunga warga BSI, dan hanya ketika sekolah baru tinggal di BSI.

“Dia jarang tinggal di lingkungan BSI, di RT 2 juga jarang bergaul dengan warga, kebanyakan aktivitasnya di luar,” kata Idris.

Diberitakan sebelumnnya, terduga teroris di wilayah Bekasi ditangkap Tim Densus 88 anti Teros pada Senin, (14/8).

Tim Densus 88 menggrebek Pria berinisial DE berusia 28 tahun. DE Diduga terlibat dalam mendukung pergerakan teroris.

Pelaku Teroris ini memosting berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan