JABAR EKSPRES – Berikut daftar tarif tol Cisumdawu untuk seksi 4, 5, dan 6 atau ruas Cimalaka-Paseh-Dawuan yang resmi terbaru berlaku mulai 14 Agustus 2023.
Tol Cisumdawu sudah tak lagi gratis, pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 959/KPTS/M/2023 tanggal 10 Agustus 2023.
“Resmi bertarif. Jalan Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka – Paseh – Dawuan resmi bertarif berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor : 959/KPTS/M/2023 Tanggal 10 Agustus 2023,” kata PT Citra Karya Jabar Tol dikutip dari Instagram @official_ckjt, Senin (14/8/2023).
Diketahui tarif tersebut mulai berlaku pada Senin 14 Agustus pukul 00.00 WIB.
Baca Juga:Spesial 17 Agustus, Kode Redeem Game Kantin Sekolah Simulator TerbaruSinopsis Film “Blue Beetle” dan Nama Villain yang Jadi Musuh Berbahaya
“Pemberlakuan tarif tersebut dimulai pada Hari Senin, 14 Agustus pukul 00:00 WIB. Dengan diberlakukannya tarif tol, PT CKJT selaku BUJT juga akan terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna Jalan Tol Cisumdawu,” tulis @official_ckjt.
Jadi pastikan pengemudi yang akan menggunakan ruas jalan Tol Cisumdawu memiliki saldo yang cukup karena sudah tidak gratis lagi.
Berikut rincian lengkap tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 4, 5, 6 di bawah ini.
Daftar Tarif Tol Cisumdawu (Cimalak-Paseh-Dawuan)
Mengutip dari Instagram @official_ckjt, berikut daftar tarif untuk seksi 4, 5 dan 6.
