5 TAHUN JABAR JUARA: Jabar Miliki Laboratorium Lingkungan Hidup Berstandar Internasional

JABAR EKSPRES, KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berstandar internasional di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

Laboratorium yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar tersebut telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Pengujian meliputi kualitas air permukaan, air limbah, dan air hygiene sanitasi, yang kemudian dikembangkan ke pengujian lainnya seperti udara, emisi sumber bergerak, emisi sumber tidak bergerak, udara di lingkungan kerja maupun bahan berbahaya beracun.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, hadirnya Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berskala internasional ini akan mendukung program Citarum Harum dan menjadi dasar dalam penegakan hukum lingkungan.

Baca juga: Putusan Anulir Hukuman Ferdy Sambo, Ketut: Kami Pelajari Dulu!

“Bagaimana menjaga kegiatan ekonomi tanpa merusak lingkungan, kuncinya ada di regulasi dan penegakan aturan. Laboratorium inilah yang akan menjadi dasar kebijakan lingkungan,” ujarnya.

Saat ini 60 persen industri Indonesia berada di Jabar. Kang Emil meminta semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah agar memanfaatkan laboratorium canggih tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.

“Semua industri atau publik agar memanfaatkan laboratorium ini untuk menguji kualitas lingkungan di wilayah kerjanya,” pintanya.

Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar dibangun di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi.

Fasilitasnya meliputi ruang pengujian logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen.

Fasilitas lain ruang distilasi, preparasi, cooling room, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh personil pengambil contoh uji (PPC) tersertifikasi BNSP.

“Alat-alatnya canggih dan tersertifikasi. Jadi ini memang standar internasional memberi keyakinan kepada seluruh pelaku ekonomi yang berinteraksi dengan lingkungan agar bisa disiplin menguji semua urusannya di gedung ini,” kata Kang Emil.

Apresiasi Kementerian LHK

Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar ini diapresiasi oleh Kementerian LHK. Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, pihaknya membutuhkan laboratorium canggih, modern, dan akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan