JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana mengaku tidka mengetahui soal uang Rp50 juta. Bahkan ia mengaku bahwa uang tersebut ia ketahui saat dibuka oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.
Hal tersebut diungkapkan Yana Mulyana dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023. Dalam kesempatan tersebut Yana Mulyana juga menjelaskan soal uang yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Di laci meja ruang tamu itu ada Rp40 juta yang saat itu ditemukan. Kemudian ada uang Rp50 juta yang saya juga baru tahu setelah dibuka oleh petugas KPK yang ternyata itu merupakan pemberian dari pak Dadang,” katanya dalam persidangan, dikutip JabarEkspres.com pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca Juga:Jangan Anggap Sepele! 6 Faktor Penyebab Kematian Dini, Hindari Penyakit dan Kebiasaan IniKedapatan Bawa Sajam dan Stik Golf, Enam Remaja Diamankan Polres Sukabumi Kota
Terkait pecahan mata uang asing, Yana Mulyana mengklaim bahwa uang tersebut memang merupakan miliknya. Seperti uang Yen yang ditujukan untuk keperluan anaknya menempuh pendidikan di Negara Jepang.
