Soal Pecahan Mata Uang Asing yang Disita saat Terjaring OTT KPK, Yana Mulyana: Milik Pribadi

Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana mengaku bahwa pecahan uang asing yang disita saat OTT KPK adalah milik pribadi. ANTARA/Ricky Prayoga.
Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana mengaku bahwa pecahan uang asing yang disita saat OTT KPK adalah milik pribadi. ANTARA/Ricky Prayoga.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana memberi penjelasan terkait pecahan mata uang asing dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023. Seperti diketahui bahwa pecahan mata uang asing tersebut disita saat dirinya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2023 lalu.

Pada saat menjelani sidang lanjutan kasus suap suap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023, Yana Mulyana hadir sebagai saksi. Ia pun ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait pecahan mata uang asing hingga sepatu Louis Vuitton dengan jumlah sekira Rp390 juta.

Ia menyatakan bahwa uang dari Sony Setiadi jumlahnya baru diketahui olehnya sebesar Rp40 juta, meskipun Sony Setiadi disebut-sebut menyerahkan uang senilai Rp100 juta saat pertama kali bertemu dengan Yana Mulyana.

0 Komentar