Soal Pecahan Mata Uang Asing yang Disita saat Terjaring OTT KPK, Yana Mulyana: Milik Pribadi

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana memberi penjelasan terkait pecahan mata uang asing dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023. Seperti diketahui bahwa pecahan mata uang asing tersebut disita saat dirinya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2023 lalu.

Pada saat menjelani sidang lanjutan kasus suap suap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023, Yana Mulyana hadir sebagai saksi. Ia pun ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait pecahan mata uang asing hingga sepatu Louis Vuitton dengan jumlah sekira Rp390 juta.

Kemudian, Yana Mulyana ditanya terkait pecahan uang asing, yang sempat disimpan di ruang kerja hingga kamar tidur di rumah dinas saat disita. Adapun pecahan mata uang asing tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai puluhan juta, kemudian 645 ribu Yen, 1.400 Baht, 14 ribu Dolar Singapura, tiga ribu Dolar AS, dan 2.800 Ringgit Malaysia.

BACA JUGA: Sempat Dikira Brosur, Yana Mulyana Terima Amplop dari Sony Setiadi yang Berisi Uang Rp100 Juta

Yana Mulyana pun membeberkan asal muasal pecahan mata uang asing tersebut. menurut keterangannya, uang rupiah senilai Rp50 juta baru diketahuinya setelah dibuka petugas KPK, dan uang itu berasal dari Kadishub Dadang Darmawan yang disebut Yana dikirimkan Dadang untuk antisipasi kebutuhan THR Yana.

“Uang Rp50 juta itu saya baru tahu jumlahnya setelah dibuka petugas KPK. Itu pemberian dari Pak Dadang. Ketika memberikan pak Dadang bilang ‘khawatir banyak yang meminta THR kepada Pak Wali Kota (Yana Mulyana),” kata Yana Mulyana dalam persidangan, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 8 Agustus 2023.

BACA JUGA: Akui Terima Amplop dari Sony Setiadi, Yana Mulyana Beberkan Kronologinya

Sedangkan temuan uang rupiah lainnya disebut Yana Mulyana ada Rp40 juta, yang diberikan oleh Dirut PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi saat pertama kali bertemu.

Ia menyatakan bahwa uang dari Sony Setiadi jumlahnya baru diketahui olehnya sebesar Rp40 juta, meskipun Sony Setiadi disebut-sebut menyerahkan uang senilai Rp100 juta saat pertama kali bertemu dengan Yana Mulyana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan