JABAR EKSPRES – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), ke enam remaja tersebut diamankan ditempat yang berbeda pada Senin, 7 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
Satu remaja diamankan di depan SPBU Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan lima remaja lainnya diamankan di Jalan Rambay, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dari ke enam remaja tersebut polisi berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam dengan jenis celurit, gobang dan stik golf.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu peka dan memberikan laporan bila mana ada informasi soal Kamtibmas melalui layanan aduan yang disediakan pihak kepolisian.
Baca Juga:Ditanya Soal Fee Proyek dalam Sidang Lanjutan, Kepala Dishub Kota Bandung Ngaku TerlibatHarun Masiku Ada di Indonesia? Krishna Murti Ungkap Soal Data Perlintasan dan Jejak sang Buronan KPK
“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga telah membuat resah warga, dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan atau menginformasikan segala potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung maupun melalui Hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya. (Mg9)
