Ditanya Soal Fee Proyek dalam Sidang Lanjutan, Kepala Dishub Kota Bandung Ngaku Terlibat

Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan beberkan soal fee proyek dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City. Jabar Ekspres/Sadam.
Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan beberkan soal fee proyek dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City. Jabar Ekspres/Sadam.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengaku terlibat dalam proyek pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutkan kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

Dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tersebut, Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan hadir sebagai saksi. Ia juga dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, katanya, ia sempat mengatakan bahwa dalam forum rapat tidak boleh ada lagi pungutan terkait pencairan pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Juga:Harun Masiku Ada di Indonesia? Krishna Murti Ungkap Soal Data Perlintasan dan Jejak sang Buronan KPKPSI Terpecah Jadi 2 Kubu? Pengamat Soroti Dukungan ke Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo

“Jadi apakah saksi pernah menitip pekerjaan di bidang saksi (dari Dinas Perhubungan Bandung)?” tanya JPU.

0 Komentar