Gadis Remaja Dianiaya Gara-Gara Cemburu di Sukabumi, Kepala Sampai Dilindas Motor

JABAR EKSPRES – Sebuah insiden memilukan terjadi di Kecamatan Citamiang, Sukabumi, ketika seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial P, mengalami luka-luka akibat kepalanya dilindas oleh segerombolan pemuda. Polsek Citamiang dari Resor Sukabumi Kota telah menyelidiki kasus ini dan mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berasal dari cemburu asmara.

Menurut Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna, penganiayaan itu terjadi karena pacar korban, berinisial R, merasa cemburu terhadap P, yang juga merupakan pacarnya. Akibatnya, P dibawa ke sebuah tempat di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, dan diduga dianiaya oleh R beserta tujuh rekannya.

Tidak hanya puas dengan itu, kelompok pemuda tersebut bahkan membawa P ke tengah jalan dan menabraknya dengan sepeda motor, kemudian melindas kepala korban. Untungnya, P mengenakan helm sehingga luka yang dialaminya tidak parah, namun ia mengalami memar hampir di seluruh tubuhnya.

Baca Juga: Begini Bentuk Lintasan Baru Ujian SIM C yang Mulai Diterapkan Hari ini, Dipastikan Tanpa Sirkuit Angka 8

Ketegangan di lingkungan sekitar semakin meningkat setelah kejadian ini. Warga yang marah atas tindakan brutal pemuda-pemuda tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu dari mereka, berinisial DMJ (19), yang berasal dari Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Sementara itu, P sudah mendapatkan perawatan medis dan saat ini sudah pulang ke rumahnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi.

“Tersangka DMJ sudah ditahan di sel Mapolsek Citamiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri,” tambah Kapolsek.

Tindakan DMJ membantu R menganiaya P berarti ia dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Semoga kasus ini segera mendapatkan keadilan bagi korban dan tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Tetap waspada dan saling menghormati dalam menghadapi perasaan cemburu, agar tidak mengorbankan keselamatan diri maupun orang lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan