JABAR EKSPRES – Sebuah insiden memilukan terjadi di Kecamatan Citamiang, Sukabumi, ketika seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial P, mengalami luka-luka akibat kepalanya dilindas oleh segerombolan pemuda. Polsek Citamiang dari Resor Sukabumi Kota telah menyelidiki kasus ini dan mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berasal dari cemburu asmara.
Menurut Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna, penganiayaan itu terjadi karena pacar korban, berinisial R, merasa cemburu terhadap P, yang juga merupakan pacarnya. Akibatnya, P dibawa ke sebuah tempat di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, dan diduga dianiaya oleh R beserta tujuh rekannya.
Sementara itu, P sudah mendapatkan perawatan medis dan saat ini sudah pulang ke rumahnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi.
Baca Juga:Buku Pelajaran MTS Diduga Mengandung Materi Menyimpang: MLK IAI Nata Sampang Temukan KegelisahanMenkes Bertemu Elon Musk Bahas Kerjasama Akses Internet Puskesmas Terpencil di Amerika
“Tersangka DMJ sudah ditahan di sel Mapolsek Citamiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri,” tambah Kapolsek.
Tindakan DMJ membantu R menganiaya P berarti ia dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
Semoga kasus ini segera mendapatkan keadilan bagi korban dan tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Tetap waspada dan saling menghormati dalam menghadapi perasaan cemburu, agar tidak mengorbankan keselamatan diri maupun orang lain.
