Keberadaan Harun Masiku Diketahui Polri, Tetapi Belum Bisa Ditangkap!

JABAR EKSPRES – Tersangka kasus korupsi Harun Masiku kini masih belum ditemukan dan masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku diketahui sebagai salah satu mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang menjadi buronan sejak 17 Januari 2020.

Dia terjerat kasus dugaan pemberian suap atau janji terhadap penyelenggara negara dalam menetapkan anggota DPR RI terpilih periode 2019 – 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beredar kabar bahwa Harun Masiku telah melarikan diri ke luar negeri serta diisukan berganti kewarganegaraan.

Namun isu tersebut mendapatkan bantahan dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, ia menyatakan bahwa hingga saat ini Harun Masiku belum pindah kewarganegaraan.

“Yang bersangkutan belum berganti kewarganegaraan dan berganti nama, tapi kami tahu lokasinya,” ucap Krishna Murti dalam konferensi pers, (7/7).

Krishna Mukti mengungkapkan bahwa sebelumnya Harun pernah pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 usai dua pekan ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK. Akan tetapi ia pulang ke Indonesia di tangal 17 Januari 2020.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Minta Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Jadi Budaya

“Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apa pun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” tambahnya.

Krishna mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berkunjung ke KPK untuk menguatkan koordinasi serta kerja sama antara lembaga berkaitan dengan isu kejahatan transnasional dan mencari para buronan.

Krishna menduga bahwa Harun Masiku masih bersembunyi di dalam negeri, perihal tersebut dilihat dari data perlintasan yang dia lakukan.

“Data perlintasan terahir, dugaan kami, dia bersembunyi di dalam tidak seperti rumor yang mengatakan dia di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan perolehan data yang ada Harun kabarnya pergi ke luar negeri, namun sudah kembali lagi ke Indonesia. Krishna mengungkapkan kalau pihak kepolisian tak akan menghentikan pencairan.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa Harun Masiku pun berada di luar negeri dan telah mengubah identitas dirinya.

“Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, mengubah data dan lain sebagainya,” ujar Krishna.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan