JABAR EKSPRES – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia mesti menjadi budaya, khususnya di area Pemerintah supaya kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dapat diwujudkan dengan mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik sebagai budaya,” ucap Budi, (8/8).
Budi mengungkapkan terbukanya informasi kepada publik merupakan salah satu fondasi yang penting untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik di zaman yang serba digital.
Baca Juga:CPNS 2023 Segera Dibuka! 80 Persen Untuk Guru dan NakesProgram Bansos Bermanfaat Tekan Kemiskinan Ekstrem, Target 0 Persen Pada 2024
Perihal tersebut juga termaktub di dalam regulasi yang ada di Indonesia yaituUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Menkominfo Budi Arie Setiadi ingin supaya informasi terbuka ke publik agar menjadi budaya. Ihwal demikian berkaca pada laporan Komisi Informasi Pusat RI di 2021 yang memperlihatkan bahwa cuma 24,63 persen dari 337 badan publik yang diperiksa masuk ke dalam kualifikasi informatif.
Dengan adanya data tersebut menunjukkan bahwa dari total seluruh badan publik di Indonesia tidak sampai separuh yang memberikan informasi dengan kualitas bagus untuk masyarakat.
Dengan demikian, Menkominfo Budie Arie mendorong agar seluruh pihak badan publik melakukan evaluasi serta memperhatikan terhadap upaya pengelolaan penyebaran informasi publik dengan lebih baik.
“Ini merupakan pengingat bagi kita bahwa selama lebih dari 10 tahun UU No. 14 Tahun 2008 disahkan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Budi.
Perihal dukungan keterbukannya informasi publik, Menkominfo mengungkapkan sudah melaksanakan beberapa hal, salah satunya dengan memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional pada tanggal 30 April.
Diharapkan dengan ditetapkannya hari keterbukaan informasi nasional seluruh masyarakat dapat ingat bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek yang penting untuk mendorong badan publik lebih aktif menyajikan informasi yang memiliki kualitas tinggi.
Baca Juga:BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Berhati-hati Adanya Gelombang Tinggi Hingga 4 MeterRocky Gerung Minta Maaf, Sekjen PDIP Memaafkan
Kemudian seluruh badan publik pun mesti bisa menggunakan teknologi secara masif di era digital, sebab penyebaran informasi publik selaras dengan visi transformasi digital Indonesia.
Budi Arie pun sering melaksanakan advokasi serta mendukung penuh penerapan terbukanya informasi publik di badan-badan publik lintas lembaga dan kementerian, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan partai politik.
