PJ Bupati Bandung Barat Masih Rahasia, DPRD: Paling Lambat Pekan Depan

PJ Bupati Bandung Barat Masih Rahasia, DPRD: Paling Lambat Pekan Depan. Senin (7/23). Foto Jabarekspres
PJ Bupati Bandung Barat Masih Rahasia, DPRD: Paling Lambat Pekan Depan. Senin (7/23). Foto Jabarekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Masa transisi kepemimpinan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sudah di depan mata.

Oleh sebab itu, tentu ada mekanisme penjabat (Pj) untuk menggantikan kedudukan mereka.

Proses Pj itu dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan pemerintah di Bandung Barat menjelang tahun politik 2024. Tentu, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena menunggu siapa yang terpilih.

Baca Juga:Stadion Si Jalak Harupat Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Bupati Bandung Matangkan PersiapanAyah dan Anak Pelaku Begal di Cibaduyut Bandung Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

Oleh karena itu, Pj terpilih akan melanjutkan estafet kepemimpinan Bupati Bandung Barat selama masa transisi nanti.

“Bukan hanya legislatif saja yang memiliki hak keterlibatan mengusulkan nama, masyarakat pun sama,” kata Ketua DPRD Rismanto saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, keterlibatan itu dinilai sebagai wujud representasi usulan dari masyarakat yang dirumuskan oleh DPRD. Setidaknya, suara dan aspirasi keinginan masyarakat akan menjadi pertimbangan nantinya.

“Itu sebagai representatif rakyat, mengusulkan tiga nama. Semua tergantung Kemendagri,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa usulan Pj Bupati itu tidak hanya disampaikan oleh dirinya. Nantinya, seluruh fraksi di legislatif juga akan diberi ruang untuk musyawarah sebelum memunculkan tiga nama.

Selanjutnya, beberapa nama yang muncul dari fraksi itu akan dibahas di internal legislatif, sampai muncul tiga nama paling kuat. Jika belum ada titik temu, akan dilakukan voting suara terbanyak.

“Kemudian, setelah itu dibahas bersama, untuk musyawarah mufakat, kalau masih belum tercapai, masing-masing pihak mempertahankan calonnya, maka tentu dengan suara terbanyak,” bebernya.

Baca Juga:Bupati Bandung Barat Minta Pengerjaan Alun-alun Cililin dan Lembang DipercepatTak Lagi Zig-zag, Kepolisian Jabar Resmikan Aturan Ujian Praktik SIM dengan Sirkuit Baru

Ia menambahkan, DPRD Bandung Barat diberi waktu menyetorkan 3 nama pengganti Hengky Kurniawan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat pekan depan.

“Pekan ini kita usulkan nama-namanya. Batas akhir penyetoran nama itu harus sudah ada 9 Agustus,” katanya.

Kewenangan DPRD, lanjut Rismanto, hanya pada tahap mengusulkan tiga nama. Karena selain DPRD, Pemprov Gubernur juga berhak mengusulkan tiga nama. Adapun keputusan nama Pj seluruh merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Penentuan akhirnya ada di Kemendagri. Apakah salah satu usulan DPRD atau tidak ada satu pun itu, sepenuhnya kewenangan Kemendagri,” tandasnya. (Mg5)

0 Komentar