Polisi Uji Forensik Bom Rakitan yang Dibuat Pria di Parongpong

Dok. Pengungkapan kasus bom rakitan yang dilakukan oleh seorang pria di Parongpong, KBB pada beberapa waktu la
Dok. Pengungkapan kasus bom rakitan yang dilakukan oleh seorang pria di Parongpong, KBB pada beberapa waktu lalu. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan uji forensik terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus bom rakitan yang dibuat seorang pria berinisial MSA (25) di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, uji forensik dilakukan untuk mendalami barang bukti yang ditemukan dari tersangka.

“Kita tengah akan lakukan uji forensik terhadap barang bukti yang diamankan,” ujar Hendra, Kamis (24/9).

Baca Juga:Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG, Gagas Perkuat Layanan Energi untuk Pelanggan UsahaTrimulia Tantang Niners di Final DBL West Java-East 2026

Selain melakukan uji forensik, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui aktivitas tersangka dalam kasus tersebut.

“Termasuk saksi ahli,” katanya.

Sebelumnya, MSA diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar setelah kedapatan menyimpan bahan peledak dan sejumlah amunisi berbahaya lainnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada 10 September 2026 dengan nomor LP/A/11/IX/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA JAWA BARAT.

Hendra mengatakan, MSA diamankan di kediamannya di Kampung Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

“Peran dari yang bersangkutan ini yang pertama adalah sebagai partisan di grup WhatsApp tadi itu bernama True Crimes Community. Yang bersangkutan ini paling aktif walaupun (sebagai) partisan. Nah di sini perannya sebagai motivator kejahatan ekstrem,” katanya di Mapolda Jabar, Kamis (17/9).

Menurut Hendra, MSA juga aktif menunjukkan kemampuan yang dipelajarinya secara otodidak dalam membuat bahan peledak dan merakit bom melalui grup WhatsApp tersebut.

“Dia mengajarkan di grup itu dan mengirimkan postingan-postingan secara aktif. Kemudian saudara MSA ini (pelaku) tidak hanya sekadar bisa merakit, membuat bom dan senjata yang ada di sini, yang bersangkutan juga telah melakukan suatu uji coba meledakkan dengan bom-bom yang sudah dia rakit ini,” ungkapnya.

Baca Juga:Penabur Cirebon Hadapi GPS Bandung di Final DBL West Java-East 2026Final DBL West Java-East 2026: Empat Tim, Dua Misi Revans di Bandung Arena

Hendra menyebut, MSA telah melakukan uji coba peledakan sekitar 16 kali dengan daya ledak besar. Aksi tersebut juga direkam dalam bentuk video.

“Dan dia videokan itu. Kemudian untuk yang low explosive (ledakan rendah), ini kurang lebih melakukan percobaan 40 kali. Jadi aktif yang bersangkutan ini,” ucapnya.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif MSA melakukan aktivitas tersebut adalah untuk mendapatkan pengakuan sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak di grup WhatsApp True Crimes Community.

0 Komentar