JABAR EKSPRES – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, ada ribuan korban yang terjebak dalam kasus tersebut.
Berdasarkan data dari kepolisian, setidaknya ada 738 kasus TPPO yang ditangani. Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri dan Polda jajaran hingga 2 Agustus 2023 telah menyelamatkan 2.233 korban.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga:Usai Terjerat Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Soal Dugaan TPPU pada 7 Agustus 2023Hari Ini, Polda Metro Jaya Panggil Ahli Pidana Terkait Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Presiden Jokowi
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.
Kasus TPPO tersebut hingga saat ini dinilai meresahkan masyarakat, terlebih bagi mereka yang khawatir akan teriming-imingi oleh modus kejahatan tersebut dengan tawaran kerja. (*)
